Pilih Mana: Memutar Uang atau Menimbunnya?


Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik mengumumkan besaran Produk Domestik Bruto Indonesia tahun 2011 mencapai sekitar Rp 7.400 triliun. Angka inilah yang biasa dijadikan indikator besarnya pendapatan nasional Indonesia dalam satu tahun tertentu itu.

Menariknya, jika kita melihat data jumlah uang yang beredar, nilainya tidak sebesar itu melainkan “hanya” kurang lebih Rp 280 triliun. Lantas bagaimana bisa jumlah uang beredar sekecil itu menghasilkan pendapatan nasional yang demikian besar?

Kuncinya ada pada perputaran uang yang beredar.

Ekonom berkebangsaan Amerika Serikat, Irving Fisher, pernah mengatakan bahwa harga barang tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah uang beredar. Namun juga dipengaruhi oleh kecepatan peredaran uang. Dalam ekonomi, hal ini biasa disebut teori kuantitas uang.

Hubungannya dengan pengumuman BPS tadi, untuk menghasilkan pendapatan nasional sebesar Rp 7.400 triliun dengan jumlah uang beredar sebesar Rp 280 tiliun, maka rata-rata tiap rupiah harus berputar atau berpindah tangan sebanyak 26 kali dalam bentuk transaksi.

Semakin cepat uang itu berpindah, perputarannya makin tinggi. Maka celaka jika uang yang ditabung masyarakat di bank tidak disalurkan dalam bentuk kredit, melainkan disimpan dalam Sertifikat Bank Indonesia. Jelas tidak produktif.

Ilustrasi ini menjelaskan betapa pentingnya perputaran uang terhadap perekonomian nasional. Sehingga jika Anda ingin memiliki kontribusi lebih terhadap perekonomian, maka jangan sekadar simpan uang Anda di bawah bantal. Selain karena nilai uangnya akan berukurang akibat inflasi, Anda juga ikut berperan menghambat laju percepatan perekonomian.

Seperti yang dilakukan bank dengan menyimpannya di surat berharga.

Meskipun sangat dianjurkan untuk mendorong pergerakan roda perekonomian, perputaran uang yang salah — seperti banyak menempatkan dana di surat berharga oleh perbankan — bisa menimbulkan masalah lain.

Akibat tidak tersalurkan ke sektor riil, perputaran uang pada sektor keuangan jauh lebih cepat dan meninggalkan perputaran uang pada sektor riil. Dengan begitu, pertumbuhan uang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan barang. Akibatnya, nilai uang menjadi berkurang dan muncullah apa yang disebut dengan inflasi.

Terjun langsung dalam memutar uang seperti membuka usaha (yang dapat mempekerjakan orang) memang jauh lebih bagus dan nyata. Namun, untuk sebagian orang yang tidak mampu terjun langsung tentunya akan menyerahkan pada pihak ketiga. Misalnya yang paling sering terjadi, menyerahkannya kepada bank dalam bentuk tabungan atau deposito.

Agar perputaran uang tetap terjadi tetapi nilai uang tetap terjaga, maka sebagai pemilik dana kita harus sedikit teliti kemana harus mempercayakan aset itu. Jika memilih perbankan setidaknya kita harus tahu berapa Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio pinjaman yang disalurkan dibanding dana pihak ketiga yang direngkuh bank.

Sehingga, kita bisa membayangkan kemana uang itu diputarkan. Jika rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga ini besar, kemungkinan uang kita untuk diputarkan pada sektor riil semakin besar. Sebaliknya, jika LDR ini rendah maka uang kita akan diendapkan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia atau diputarkan di pasar uang — yang berarti potensi mendorong inflasi.

Pilihannya ada di kita. Ke mana mau kita gunakan uang kita? Apakah dibiarkan disimpan di bawah bantal dan habis dikorupsi oleh inflasi, atau diputar di pasar uang yang juga akan turut mendorong inflasi?

Atau, digunakan sebagai modal usaha di sektor riil yang berarti bermanfaat bagi kita sebagai pemilik uang?

Perputaran uang yang tinggi di sektor riil serta menekan inflasi agar lebih rendah akan memicu perekonomian nasional yang tumbuh berkualitas.

Herry Gunawan | Newsroom Blog


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...