Lagi-lagi, Tari Tor-tor Diklaim Malaysia?

Libas-Habis. Memang tidak ada habisnya Malaysia mengklaim sesuatu yang bukan miliknya. Bahkan sudah berulang-ulang kali mereka melakukannya. Seperti yang kita lihat di media-media online atau media lainnya Malaysia ingin menjadikan Tari Tor-tor sebagai warisan nasional negara itu segera. Hah? Apa gak salah ya?

Malaysia berani mengklaim tarian itu berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005. Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Ratis Yatim dalam wawancara di situs bernama.com menyatakan tarian tersebut merupakan salah satu cabang warisan budaya Malaysia. Ia juga akan mendaftarkan tarian tersebut ke dalam daftar warisan budaya kebangsaan Malaysia.

Bahkan, Malaysia akan mendaftarkan tarian tersebut dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.

"Pengakuan ini dengan syarat bahwa pertunjukan berkala harus dilakukan. Tarian tersebut harus dimainkan di depan publik," tutur Menteri Informasi, Komunikasi dan Budaya Malaysia Datuk Seri Dr Rais Yatim saat meluncurkan pertemuan Masyarakat Mandailing beberapa waktu lalu.

Dr Rais (yang dikutip oleh vivanews.com), mempromosikan seni dan budaya Mandailing sangat penting agar masyarakat tahu asal-usul mereka. Selain itu, pengakuan itu juga bagian dari memperkuat kesatuan dengan masyarakat lain. Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.


Inilah sejarah singkat Tari Tor-tor yang di kutip dari putrikhairanikoto.blogspot.com:

Berawal dari sebuah mimpi seorang raja batak keturunan GURU TATEA BULAN, di kawasan Desa Sianjur.
Mula-mula, Puncak Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir. Dalam mimpinya, sang raja bermimpi bahwa kawasan pegunungan pusuk buhit tempat keturunan pertama si raja batak akan runtuh, sehingga, akibat mimpi tersebut sang raja pun terus menerus gelisah.

Kemudian sang raja memerintahkan Panglimanya (PANGLIMA ULUBALANG) agar memanggil seorang ahli nujum yang bergelar GURU PANGATIHA untuk menanyakan arti mimpinya. Namun sang Guru Pangatiha mengaku tidak tahu arti mimpi sang raja, akan tetapi Guru Pangatiha meminta supaya raja menggelar sebuah acara ritual yang dinamakan acara membuka debata ni parmanukon atau membuka tabir mimpi.

Oleh Guru Pangatiha, kemudian meminta sang raja agar acara membuka tabir mimpi ini dilaksanakan sebelum bulan purnama tiba atau dalam bahasa batak disebut BULAN SAMISARA. Akan tetapi, untuk membuka tabir mimpi itu jelas-jelas tidak dapat terpenuhi, akan tetapi untuk menangkis hal-hal buruk yang akan terjadi ke daerah kekuasaannya, GURU PANGATIHA menghimbau agar sang raja memanggil seorang sibaso atau dukun perempuan, dimana dukun perempuan yang diyakini masih gadis itu bergelar SIBASO BOLON PANURIRANG PANGARITTARI.

Selanjutnya, oleh dukun perempuan tersebut bersama enam gadis lainnya datang memenuhi panggilan raja untuk membersihkan daerahnya dari mara bahaya, ketujuh gadis tersebut kemudian menari sambil menjingjing sebuah mangkuk atau cawan dikepala masing-masing dengan diiringi alunan musik gondang batak. Dengan tarian barbau mistis, ketujuh gadis itupun menari-nari sambil menyiramkan air dalam sawan/cawan keseluruh arah penjuru desa. Hal ini dimaksudkan untuk mengusir roh-roh jahat yang akan masuk kewilayah kekuasaan raja.

Perlu diketahui, bahwa SIBASO BOLON PANURIRANG PANGARITTARI menari dengan ikat kepala terbuat dari benang tiga warna (merah,hitam dan putih) dan pengikat lain dikitar tubuh.

===================

Terlihat jelas dari sejarah ini, bagaimana masyarakat Suku Batak sudah menggunakannya.

Nah maka dari itu saya mengajak sobat Li-Bi yang sebagai penerus bangsa yuk kita sama-sama melestarikan dan mempertahankan kebudayaan yang kita punya.



  • Libas Habis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...