Tradisi Unik Pemberian Nama dari Masyarakat Suku Ngada


William Shakespeare (1564-1616) mengatakan:”what’s a name, a rose to be called by other name, it still smells rose.” Bila diterjemahkan, kurang lebih menjadi: “apa artinya sebuah nama, mawar bila diberi nama lain pun, dia tetap berbau harum (mawar).” Bagi orang Ngada dalam hal ini, saya harus mengatakan bahwa pendapat pengarang besar Inggris itu salah besar. Mengapa?

Karena nama, bagi orang Ngada, mempunyai arti yang sangat besar dan penting. Nama orang Ngada adalah sebuah nama yang keramat, sebuah nama yang diambil atau diberikan melalui perjuangan. Sebuah nama yang dipilih dan disetujui oleh sang bayi dari nama-nama paman atau tanta, nenek atau kakek dan leluhur yang “berkenan” (da ra’a bere-Bahasa Ngada) dengan si bayi yang baru lahir.

Beginilah prosesnya bila kelahiran terjadi secara tradisional pada zaman dahulu. Ketika seorang ibu hamil mendekati masa bersalinnya, keluarga akan mencari dukun beranak (sekarang Bidan, BKIA, Rumah Sakit, klinik). Setelah dukun beranak (biasanya tanta-tanta atau nenek-nenek) datang, calon ibu bayi, dukun beranak, mama dari si ibu hamil dan mertua wanitanya, para tanta dan para nenek akan menempati One Sa’o (ruangan paling dalam dari sebuah rumah adat), atau one keka (rumah kediaman yang tidak terhitung sebagai rumah adat). Suami, bapa, paman, kakek (semua laki-laki) berada di luar ruangan (di teda one atau teda mo’a) atau di luar keka. Ketika si bayi terlahir, di sana akan terdengar tangisan.

Setelah suara tangisan..ea..ea..ea..ea…ea…, si kakek atau paman akan berteriak dari luar: “kami atau kamu…”, atau sebaliknya suara nenek atau tanta atau mama akan berteriak dari dalam: “kami atau kamu”. Bila teriakan datang dari dalam, misalnya: “kami” artinya yang baru lahir adalah bayi perempuan, sebaliknya bila teriakan “kamu”..itu artinya bayinya laki-laki (disesuaikan dengan ruangan di mana mereka duduk tadi).

Setelah proses kelahiran, termasuk pemotongan ari-ari, terjadilah peristiwa paling penting, yaitu pemberian nama kepada si bayi. Bila bayi itu perempuan, maka nama yang akan diberikan adalah dengan cara menyebut satu persatu nama-nama perempuan dari kedua keluarga besar (dari pihak ibu si bayi dan bapa si bayi). Yang hadir di dalam ruangan itu pada umumnya menghafal nama-nama mulai dari mamanya si ibu bayi, mamanya di bapa bayi, tanta-tantanya si bayi, nenek-nenek si bayi, saudara-saudara neneknya, dan seterusnya, menyelusuri dari satu generasi ke generasi yang lain, sampai si bayi itu menyetujui namanya sendiri dengan cara : BERSIN…..”ehikkkk……” Atau menarik napas panjang…itu adalah tanda si bayi menerima nama itu.

Nama itulah yang dipakai oleh si bayi, sampai besar, sampai tua dan mati. Proses pemberian nama dapat berjalan cepat, kadang-kadang berjalan sangat lama, berjam-jam karena mereka harus menunggu “konfirmasi” nama dari “bersinan” si bayi itu. Sesudah itu, barulah dibuatkan upacara kecil, upacara kelahiran dengan memotong ayam atau disebut “lawi azi.”

Apakah pernah terjadi seorang bayi tidak mendapatkan nama? Jawabannya YA, itu pengecualian. Belum ada survei tentang jumlah berapa banyak anak-anak seperti itu. Saya mengetahui seorang anak dari Nua Watu-Foa, Aimere. Kurang lebih 20 tahun lalu lahir seorang anak seperti itu, keluarganya tidak menemukan sebuah nama. Anak ini, sayang, setelah 2 tahun dia pun berpulang.

Apakah nama itu boleh diganti? Boleh, biasanya melalui mimpi buruk dari orang tua atau keluarga dekat atau apabila anak itu sering sakit-sakitan di kemudian hari. Biasanya akan dicarikan nama lain untuk mengganti nama tersebut. Itupun jarang terjadi. Namun, pergantian nama tetap melalui sebuah upacara kecil di dalam rumah. Persembahan dengan membunuh ayam adalah sebuah keharusan.

Bagaimana dengan nama-nama anak-anak yang namanya sama dengan nama bapaknya? Jawabannya: Itu adalah pilihan orang tua “modern”. Mereka mengikuti cara barat, cara Belanda dan Eropa pada umumnya. Aslinya tidak demikian. Setiap anak NGADA mempunyai namanya sendiri, itu pasti. Sekalipun si anak lahir di rumah sakit/ klinik/BKIA, dia pasti diberikan nama dengan proses seperti cerita di atas.

Ngada mengenal sisitim perkawinan matrilineal. Hukum Ibu yang berlaku, sama dengan Minangkabau di Sumatra Barat. Dahulu, nama seorang anak itu selalu digabung dengan nama si mama, tapi kadang-kadang digabung dengan nama bapak.

Tentu saja boleh, tetapi bukan hanya nama bapaknya saja yang dipakai, tetapi seharusnya nama si anak digabung ke namanya si bapak. Contoh: seorang bayi laki-laki, diberi nama Wunu. Mamanya bernama Kaju, maka nama bayi itu adalah Wunu Kaju. Nama bayi Wunu diambil dari nama kakeknya, misalnya bernama Wunu Waru, maka nenek-neneknya mungkin memanggilnya Wunu Waru, tetapi tanta-tanta, paman-pamannya akan memanggilnya Wunu Kaju.

Karena kebanyakan orang Ngada beragama Katolik, maka si bayi dibawa ke Gereja untuk dibaptis dengan nama Santo/Santa Pelindung, misalnya Yoseph, maka namanya menjadi Yoseph Wunu Kaju. Apabila nama akhirnya digabung dengan nama bapaknya Wako, Maka nama si bayi tertulis sebagai Yoseph Wunu Wako. Kalau bapaknya Paulus Wako, anaknya Yoseph Wako (dipakai nama bapak), maka menurut sistim perkawinan matrilineal, nama anak itu menjadi Yoseph Wako Kaju (gabungan nama mama dan bapa) atau kalau digabung dengan nama bapak lagi (bagi yang tidak tahu), namanya menjadi Yoseph Wako Wako.

Demikianlah tradisi unik pemberian nama bagi masyarakat Suku Ngada-Flores. Karena itu, bagi orang Ngada, nama adalah sebuah anugerah dengan persetujuan si bayi sejak ia dilahirkan. Di dalam namanya terlekat erat tugas dan tanggung jawab si bayi untuk meneruskan kebajikan yang diemban oleh leluhurnya. Nama baik leluhurnya dipertaruhkan ketika perihidupnya di kemudian hari tidak senonoh dan amoral. Dengan demikian, nama bagi orang Ngada terkait dengan tuntutan menjalankan hidup dengan moralitas yang terpuji karena nama baik seluruh keluarga besar dan leluhurnya dipertaruhkan ketika si anak mengenakan nama tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...