Pernikahan Dini Awal Masalah Kesehatan Perempuan


sumber foto: alfiyah23.student.umm.ac.id/

Pernikahan dini merupakan awal dari masalah kesehatan perempuan dan pengendalian penduduk. Di Indonesia, pernikahan dini terbilang tinggi.

"Perkawinan yang terlalu muda yakni usia saat perkawinan pertama di bawah 20 tahun, menjadi masalah," ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief, di Jakarta, ketika menerima sejumlah jurnalis dari berbagai negara di Asia dan Afrika, yang tengah berkunjung untuk melihat pelaksanaan KB di Indonesia, Selasa (5/6/2012).

Sugiri mengatakan, anak perempuan yang menikah muda biasanya pendidikannya terhenti. Jika anak perempuan itu kemudian hamil, terpaksa harus berhenti sekolah. Pendidikannya baru dapat dilanjutkan setelah persalinan. Sekolah belum mengizinkan anak yang hamil untuk masuk sekolah.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2010), pernikahan pada usia 15-19 tahun mencapai 41,9 persen. Masih terdapat pula pernikahan pada usia sangat muda yakni usia 10-14 tahun sebes ar 4,8 persen.

Pernikahan pada usia sangat muda cenderung lebih tinggi di pedesaan, kelompok perempuan yang tidak bersekolah, kelompok petani, nelayan, buruh, serta masyarakat berstatus ekonomi terendah.
Pernikahan di bawah umur memperpanjang rentang usia reproduksi perempuan, dan dampaknya akan lebih banyak anak dilahirkan.

Secara nasional, perempuan berusia 10-59 tahun yang melahirkan 5-6 anak sebesar 8,4 persen, dan perempuan pada usia yang sama melahirkan anak lebih dari 7 anak sebesar 3,4 persen. Kelompok perempuan yang melahirkan lebih dari 7 anak tertinggi di Papua Barat.

Sugiri mengatakan, dengan panjangnya usia reproduksi perempuan, penggunaan kontrasepsi penting untuk mengatur kehamilan. Namun, menurut hasil Riskesdas, penggunaan kontrasepsi pada perempuan usia 10-49 tahun yang berstatus kawin hanya 55,8 persen dan terendah di Papua Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...